A. PRINSIP EVALUASI
Ada satu prinsip umum dan penting dalam evaluasi, yaitu adanya atringulasi atau di sebut juga hubungan yang erat antara tiga komponen yaitu antara lain :
a. Tujuan pembelajaran
b. Kegiatan pembelajaran atau kbm, dan
c. Evaluasi
Triangulasi tersebut dapat digambarakan dalam bagan sebagai berikut .
Tujuan
KBM Evaluasi
- Hubungan Antara Tujuan dan KBM
Kegiatan belajar mengajar yang di rancangkan dalam bentuk rencana mengajar di susun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak di capai.
Dengan demikian anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah kepada tujuan dengan makna bahwa Kegiatan proses belajar mengajar (KBM) mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan di lanjutkan pemekirannya ke KBM.
- Hubungan Antara Tujuan dengan Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah di capai.
Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Dilain sisi, jika di lihat dari langkah, dalam penyusunan evaluasi ia mengacu kepada tujuan yang sudah di rumuskan.
- Hubungan antara KBM Dengan Evaluasi
Seperti yang sudah di sebutkan dalam nomor (1), KBM dirancang dan di susun dengan mengacu kepada tujuan yang telah dirumuskan.
Telah di sebutkan pada dalam no (2), bahwa alat evaluasi juga disusun dengan mengacu ke;pada tujuan.
Selain mengacu kepada tujuan, evaluasi juga mengacu tau di sesuai kan dengan KBM yang dilaksanakan.
Misalnya, jika kegiatan belajar mengajar dilakukan oleh guru dengan menitik beratkan kepada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuan.
Kecenderungan yang terdapat dalam praktek sekarang ini adalah bahwa evalusi hasil belajar hanya dilakukan dengan tes tertulis, menekankan as;pek pengetahuan saja. Hal – hal yang berkaiatan dengan aspek – aspek lainnya, kurang menadapt perhatian dalam evalusi. [1]
B. PRINSIP – PRINSIP DASAR EVALUASI BELAJAR
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik a;pabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini :
- Prinsip Keseluruhan
- Prinsip Kesenambungan , dan
- Prinsip Objektivitas.
Penjelasan antara tiga prinsip tersebut akan di bahas sebagai berikut :
- Prinsip Keseluruhan
Prinsip keseluruhan atau prinsip menyeluruh juga di kenal dengan istilah prinsip Komprehensif. Dengan prinsip komprehendif di sebut disini bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik, apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat utuh dan menyeluruh.
Dengan kata lain evaluasi hasil belajar harus dapat mencangkup berbagai aspek yang dapat mengambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terdiri pada diri seserta didik.
Dalam hubungan ini evaluasi hasil belajar disamping dapat mengungkap aspek proses berpikir, (Kognitif Domain) juga dapat mengungkapkan aspek kejiwaan lainnya, yaitu aspek nilai atau sikap ( Physycimotor Domain) yang melekat pada diri masing – masing individu peserta didik.
Jika di kaitkan dengan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam ,maka evaluasi hasil belajar dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam hendaknya bukan hanya mengungkap pemahaman peserta didik terhadap ajaran – ajaran agama islam, melainkan juga harus dapat mengungkap, sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengamalkan ajaran – ajaran islam tersebut dalam kehidupan mereka sehari – hari.
Dengan melakukan evaluasi hasil belajar secara bulat, utuh menyeluruh akan diperoleh bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek didik yang sedang dijasikan sasaran evaluasi.
- Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesenambungan juga dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas. Dengan prinsip kesenambungan dimaksudkan disini bahwa hail evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur , dan sambung menyambung dari waktu ke waktu.
Dengan evaluasi hasil belajar yang di laksanakan secara teratur, terencana, dan terjadwal itu maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak dari awal mulai mengikuti program pendidikan sampai pada saat – saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu.
Evaluasi hasil belajar yang di laksanakan secara berkesinambungan itu juga di maksudkan agar pihak evaluator (guru , dosen dan lain - lain) dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah – langkah atau kebijakan – kebijakan yang akan di ambil untuk masa – masa selanjutnya agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara baik.
- Prinsip Obyektivitas
Prinsip Obyektivitas mengandung makna, bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor – factor yang sifatnya subjektif.
Sehubungan dengan itu, dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar, menurut kenyataan yang senyatanya, tidak di campuri oleh kepentingan – kepentingan yang bersifat subjektif.
Prinsip ketiga ini sangat penting, sebab apabila di dalam melakukan evaluasi unsur – unsur subyektif menyelinap masuk kedalamnya, akan dapat menodai kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri.[2]
DAFTAR PUSTAKA
- Duharsimi Arikunto,” Dasar – Dasar Evalusi Pendidikan” PT
Bumi Aksara : Jakarta
- Sudijono Annas “ Pengantar Evaluasi Pendidikan ” PT Raja
GrafindoPersada ; Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar